
Kedungjajang – Kecamatan Kedungjajang melaksanakan evaluasi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 bersama pemerintah desa se-Kecamatan Kedungjajang. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, pukul 11.00 WIB, bertempat di Kecamatan Kedungjajang.
Kegiatan dibuka oleh Camat Kedungjajang dan dihadiri oleh Sekretaris Desa (Sekdes) serta dua perangkat desa dari masing-masing desa. Dari 12 desa yang ada di Kecamatan Kedungjajang, sebanyak 10 desa hadir, sementara Desa Jatisari dan Desa Bence tidak dapat menghadiri kegiatan karena menyampaikan izin.
Evaluasi Perubahan APBDesa Tahun 2026 disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungjajang bersama staf. Pembahasan difokuskan pada progres penyusunan Perubahan APBDesa, kesesuaian perubahan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas desa, serta kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh masing-masing pemerintah desa.
Dalam kegiatan tersebut, setiap desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan perkembangan penyusunan Perubahan APBDesa sekaligus menyampaikan kendala yang masih dihadapi. Tim Kecamatan memberikan arahan dan penjelasan terhadap hal-hal yang perlu diperbaiki maupun dilengkapi agar proses perubahan APBDesa dapat berjalan sesuai ketentuan.
Camat Kedungjajang menekankan pentingnya pemerintah desa melakukan penyusunan Perubahan APBDesa secara tertib, transparan, akuntabel, dan tepat waktu. Setiap perubahan anggaran diharapkan benar-benar didasarkan pada kebutuhan dan kondisi riil desa serta tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Kecamatan Kedungjajang mendorong seluruh pemerintah desa untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan dan menyelesaikan setiap kekurangan administrasi maupun substansi yang masih ditemukan.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui diskusi dan pembahasan bersama antara Tim Kecamatan dengan perwakilan pemerintah desa. Hasil evaluasi selanjutnya menjadi bahan tindak lanjut bagi masing-masing desa dalam penyempurnaan Perubahan APBDesa Tahun Anggaran 2026.
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: helpers/custom_helper.php
Line Number: 131
Backtrace:
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: _error_handler
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/detail_berita.php
Line: 57
Function: tanggal_indo
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/template.php
Line: 541
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 82
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once