
Kecamatan Kedungjajang melaksanakan apel pagi rutin pada Senin, 10 Agustus 2026, bertempat di halaman Kantor Kecamatan Kedungjajang. Kegiatan apel diikuti oleh seluruh jajaran aparatur dan staf Kecamatan Kedungjajang sebagai bagian dari rutinitas kedinasan sekaligus sarana untuk menyampaikan arahan dan evaluasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Apel pagi tersebut dikomandani oleh Luqman Hadi Purnama, SH. Sementara itu, bertindak selaku pembina apel adalah Camat Kedungjajang, Samsul Nurul Huda, SE. Dalam pelaksanaannya, apel berlangsung dengan tertib dan lancar serta menjadi momentum untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan koordinasi antarpegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Camat Kedungjajang menyampaikan beberapa hal terkait persiapan pelaksanaan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Seluruh unsur terkait di lingkungan Kecamatan Kedungjajang diharapkan dapat mempersiapkan setiap kebutuhan kegiatan secara matang agar seluruh rangkaian peringatan dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan rencana.
Selain persiapan peringatan HUT RI, Camat juga menekankan pentingnya peningkatan nilai sinergisitas Kecamatan Kedungjajang. Berdasarkan hasil evaluasi, capaian nilai sinergisitas masih belum mencapai hasil yang memuaskan sehingga perlu mendapatkan perhatian dan tindak lanjut secara lebih serius dari seluruh jajaran.
Camat meminta kepada Sekretaris Kecamatan, para Kepala Seksi, dan Kepala Sub Bagian untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi, serta kerja sama dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Sinergisitas antarbagian dinilai sangat penting untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pencapaian target kinerja Kecamatan Kedungjajang.
Melalui pelaksanaan apel pagi rutin ini, diharapkan seluruh aparatur Kecamatan Kedungjajang dapat semakin meningkatkan kedisiplinan, profesionalitas, dan semangat kebersamaan dalam melaksanakan tugas. Arahan tersebut menjadi perhatian bersama sebagai upaya mewujudkan pelaksanaan pemerintahan yang semakin efektif, responsif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kecamatan Kedungjajang.
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: helpers/custom_helper.php
Line Number: 131
Backtrace:
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: _error_handler
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/detail_berita.php
Line: 57
Function: tanggal_indo
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/template.php
Line: 541
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 82
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once