
Dalam rangka memperkuat sinergi dan kedekatan antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, Kecamatan Kedungjajang melaksanakan kegiatan Mlaku Bareng (MABAR) 3 Pilar di 12 desa se-Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
Kegiatan MABAR 3 Pilar ini melibatkan Camat Kedungjajang, Kapolsek Kedungjajang, dan Danposramil 0821/05 Kedungjajang sebagai unsur 3 Pilar, yang secara langsung turun ke desa-desa untuk berdialog, menyerap aspirasi, serta memantau kondisi wilayah dan kehidupan sosial masyarakat.
Pelaksanaan kegiatan MABAR 3 Pilar dilaksanakan di Desa Curahpetung, Desa Grobogan, Desa Kedungjajang, Desa Krasak, Desa Pandansari, Desa Sawaran Kulon, Desa Bandaran, Desa Bence, Desa Umbul, Desa Wonorejo, Desa jatisari, dan Desa Tempursari. Di masing-masing desa, rombongan disambut oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa.
Dalam setiap kunjungan, Camat Kedungjajang menyampaikan bahwa kegiatan MABAR 3 Pilar merupakan wadah komunikasi langsung antara pimpinan wilayah dengan masyarakat desa, guna memperkuat koordinasi, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendorong percepatan pembangunan desa yang partisipatif.
Sementara itu, Kapolsek Kedungjajang dan Danposramil 0821/05 Kedungjajang menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah, memperkuat budaya gotong royong, serta menghidupkan kembali kegiatan siskamling sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Melalui kegiatan Mlaku Bareng (MABAR) 3 Pilar ini, diharapkan terbangun hubungan yang semakin harmonis antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan desa yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kecamatan Kedungjajang.