
Kedungjajang — Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terus diperkuat melalui kegiatan Penguatan Kader Pokja 1 dalam mewujudkan program KIAT (Keluarga Indonesia Anti Trafficking) Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Kedungjajang dan dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lumajang bersama jajaran pengurus PKK kecamatan dan desa.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lumajang menegaskan pentingnya peran kader PKK, khususnya Pokja 1, sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya dan pencegahan perdagangan orang. Kader diharapkan mampu menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing, serta aktif melakukan sosialisasi kepada keluarga dan masyarakat.
Program KIAT (Keluarga Indonesia Anti Trafficking) merupakan bagian dari upaya nasional dalam melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak, dari risiko perdagangan orang. Melalui kegiatan ini, para kader diberikan pemahaman terkait pola-pola trafficking, faktor penyebab, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di tingkat keluarga.
Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan diskusi interaktif dan berbagi pengalaman antar kader, sehingga diharapkan mampu memperkuat kapasitas dan kesiapan kader dalam menghadapi berbagai permasalahan sosial di masyarakat.