
Kedungjajang, 20 Juli 2026 – Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) Kecamatan Kedungjajang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu Semester I Tahun Anggaran 2026 di Desa Tempursari dan Desa Grobogan pada Senin (20/7/2026).
Kegiatan monitoring dan evaluasi dipimpin oleh Sekretaris Camat Kedungjajang selaku Ketua Tim Binwas Kecamatan, didampingi Kasi Pemerintahan beserta dua orang staf, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) beserta satu orang staf, Kasi Pelayanan Umum beserta satu orang staf, serta Korcam TPD dan Pendamping Desa . Kehadiran Tim Binwas disambut oleh Kepala Desa, perangkat desa, serta Ketua dan anggota Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dari masing-masing desa.
Monitoring dan evaluasi terpadu ini merupakan agenda pembinaan rutin Pemerintah Kecamatan Kedungjajang dalam rangka memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim melakukan pemeriksaan terhadap administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan program dan kegiatan Semester I Tahun Anggaran 2026, serta administrasi dan pengelolaan BUMDes.
Selain melakukan pemeriksaan administrasi, Tim Binwas juga memberikan pembinaan, masukan, dan rekomendasi atas berbagai aspek yang masih memerlukan penyempurnaan. Pembinaan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta optimalisasi peran BUMDes sebagai penggerak perekonomian desa.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Terpadu Semester I Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kecamatan Kedungjajang berharap Pemerintah Desa Tempursari dan Desa Grobogan dapat terus meningkatkan tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik, sehingga pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.