
Dalam rangka tertib administrasi pengelolaan keuangan desa, Tim Binwas Kecamatan Kedungjajang melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa. Tim Binwas Kecamatan yang diketuai oleh Camat Kedungjajang bersama sama Tenaga Pendamping Profesional dan Korcam Tenaga Pendamping Desa melaksanakan Verifikasi administrasi pengelolaan keuangan dan verifikasi lapangan hasil pembangunan Desa.
Tujuan dari monev ini antara lain agar Pembangunan Desa tepat sasaran dan terarah serta Desa tertib administrasi, tepat sasaran dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan desa baik yang bersumber dari PAD, ADD, DD, BKK maupun Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah. Kegiatan Monev dilaksanakan kepada 12 Desa diwilayah Kecamatan Kedungjajang mulai tanggal 30 Juni 2025 sampai dengan 8 Juli 2025.