
Kedungjajang, 10 Agustus 2026 — Panitia Pengawas Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Kedungjajang melaksanakan kegiatan verifikasi berkas lamaran calon perangkat Desa Kedungjajang pada Senin (10/8).
Kegiatan verifikasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Kedungjajang untuk mengisi dua jabatan perangkat desa yang masih kosong, yaitu Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan.
Dalam proses seleksi tersebut, tercatat sebanyak 10 peserta yang mengikuti tahapan pendaftaran dan verifikasi berkas. Dari jumlah tersebut, 5 peserta melamar untuk jabatan Sekretaris Desa, sedangkan 5 peserta lainnya melamar untuk jabatan Kaur Perencanaan.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen persyaratan yang disampaikan oleh masing-masing pelamar dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian penting untuk memastikan proses seleksi berlangsung tertib, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Panitia Pengawas Kecamatan Kedungjajang turut melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tahapan seleksi sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.
Setelah tahapan verifikasi berkas selesai, para peserta yang memenuhi persyaratan akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang telah ditetapkan oleh panitia.
Melalui proses penjaringan dan penyaringan yang dilaksanakan secara profesional dan transparan, diharapkan nantinya terpilih Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan yang kompeten, berintegritas, serta mampu mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Desa Kedungjajang.
Panitia Pengawas Verifikasi Berkas Calon Perangkat Desa Kedungjajang
Kedungjajang, 10 Agustus 2026 — Panitia Pengawas Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Kedungjajang melaksanakan verifikasi berkas lamaran calon perangkat Desa Kedungjajang, Senin (10/8/2026).
Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan dalam proses penjaringan dan penyaringan untuk mengisi kekosongan dua jabatan perangkat Desa Kedungjajang, yaitu Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan.
Sebanyak 10 peserta mengikuti proses seleksi tersebut, dengan rincian 5 peserta melamar untuk jabatan Sekretaris Desa dan 5 peserta melamar untuk jabatan Kaur Perencanaan.
Proses verifikasi dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kecamatan Kedungjajang yang terdiri atas Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Kaur Keuangan, serta Staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Kedungjajang.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan kelengkapan, keabsahan, serta kesesuaian dokumen persyaratan yang disampaikan oleh masing-masing peserta dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
Pelaksanaan kegiatan juga ditinjau langsung oleh Camat Kedungjajang sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa. Kehadiran Camat sekaligus memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan secara tertib, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah tahapan verifikasi berkas, peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia.
Melalui proses seleksi yang dilaksanakan secara terbuka dan profesional ini, diharapkan nantinya terpilih Sekretaris Desa dan Kaur Perencanaan yang memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan kepada masyarakat Desa Kedungjajang.
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: helpers/custom_helper.php
Line Number: 131
Backtrace:
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: _error_handler
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/detail_berita.php
Line: 57
Function: tanggal_indo
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/template.php
Line: 541
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 82
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once