
*Kedungjajang, 8 Juli 2026* – Pemerintah Kecamatan Kedungjajang kembali melaksanakan pendampingan *Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)* dalam rangka penyusunan *Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, pada **Rabu (8/7)*. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Musrenbangdes yang dilaksanakan di seluruh desa di wilayah Kecamatan Kedungjajang sebagai tahapan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa.
Pada hari ketiga pelaksanaan, Musrenbangdes dilaksanakan di *Desa Pandansari* mulai *pukul 18.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut mendapat pendampingan dari **Luqman Hadi Purnomo* dari *Seksi Pemerintahan Kecamatan Kedungjajang*, yang hadir untuk memastikan proses musyawarah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Musrenbangdes menjadi forum penting bagi pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, dan berbagai unsur lainnya untuk membahas serta menyepakati usulan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027. Seluruh usulan yang disampaikan merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat dan akan diprioritaskan berdasarkan kebutuhan serta kemampuan pendanaan desa.
Pendampingan dari Pemerintah Kecamatan Kedungjajang diharapkan dapat mendukung penyusunan RKP Desa yang lebih berkualitas, partisipatif, dan akuntabel. Selain itu, proses ini juga menjadi upaya untuk memastikan arah pembangunan desa tetap selaras dengan kebijakan pembangunan daerah, sehingga program yang direncanakan mampu memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.