
Hari kedua pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa terus diperkuat. Pada Selasa (14/7/2026), Kecamatan Kedungjajang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu di dua desa sekaligus, yakni Desa Pandansari dan Desa Krasak.
Kegiatan monev dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kedungjajang bersama tim monitoring yang terdiri dari Kasi Pemerintahan beserta dua orang staf, Kasubag Keuangan, staf Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta staf Seksi Pelayanan.
Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk meninjau pelaksanaan administrasi pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, serta berbagai aspek pelayanan publik dan administrasi lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen administrasi, memberikan pembinaan, serta menyampaikan masukan kepada pemerintah desa guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Terpadu ini, diharapkan Pemerintah Desa Pandansari dan Desa Krasak dapat terus meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta kualitas pelayanan publik, sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa semakin efektif, transparan, dan profesional.