
Pemerintah Kecamatan Kedungjajang melaksanakan kegiatan fasilitasi peralihan hak waris di Desa Grobogan sebagai upaya memberikan kepastian administrasi dan mendorong penyelesaian hak keperdataan masyarakat secara musyawarah, Senin, 3 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kedungjajang beserta staf kecamatan, Kepala Desa Grobogan, Sekretaris Desa, Kepala Dusun Kenongo, serta Ketua RT dan Ketua RW setempat. Kehadiran seluruh unsur pemerintahan tersebut menjadi bentuk sinergi dalam memastikan proses peralihan hak waris berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak yang berkepentingan memperoleh kejelasan mengenai status hak waris sehingga dapat meminimalkan potensi sengketa di kemudian hari. Pemerintah Kecamatan Kedungjajang berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan fasilitasi kepada masyarakat dalam penyelesaian berbagai persoalan administrasi pemerintahan secara profesional, akuntabel, dan berlandaskan musyawarah mufakat.
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: helpers/custom_helper.php
Line Number: 131
Backtrace:
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: _error_handler
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/detail_berita.php
Line: 57
Function: tanggal_indo
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/template.php
Line: 541
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 82
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once