
Kedungjajang, 23 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Kedungjajang bersama perwakilan pemerintah desa mengikuti kegiatan Asistensi/Desk Proposal Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2026 yang difasilitasi oleh Ramajofa selaku fasilitator. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Lumajang sebagai bagian dari proses pendampingan dan penyempurnaan proposal BKK desa sebelum diajukan secara final.
Kegiatan diikuti oleh unsur Pemerintah Desa Sawaran Kulon, Tempursari, Curahpetung, Umbul, Grobogan, Pandansari, dan Jatisari, didampingi oleh staf Kecamatan Kedungjajang. Seluruh peserta hadir dengan membawa proposal Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2026 yang telah disusun untuk memperoleh asistensi dan masukan teknis dari tim fasilitator.
Dalam sesi asistensi, Ramajofa selaku fasilitator memberikan pendampingan secara langsung terhadap substansi proposal, mulai dari kelengkapan administrasi, kesesuaian dokumen pendukung, hingga sinkronisasi usulan kegiatan dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Forum ini juga menjadi sarana diskusi bagi pemerintah desa untuk mengklarifikasi berbagai hal yang masih memerlukan penyempurnaan sebelum proposal ditetapkan sebagai dokumen final.
Kehadiran staf Kecamatan Kedungjajang merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah desa agar setiap usulan Bantuan Keuangan Khusus tersusun secara berkualitas, memenuhi persyaratan teknis dan administratif, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan di masing-masing desa.
Melalui kegiatan asistensi ini diharapkan seluruh proposal BKK Tahun Anggaran 2026 dari desa-desa di Kecamatan Kedungjajang dapat diselesaikan dengan baik, sehingga proses pengajuan berjalan lancar dan mampu mendukung percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.