
Pemerintah Kecamatan Kedungjajang melalui Tim Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu di Desa Kedungjajang dan Desa Curahpetung, Rabu (15/7). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan administrasi, serta pelaksanaan program desa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Monev dipimpin oleh Sekretaris Camat Kedungjajang selaku Ketua Tim Binwas Kecamatan, didampingi Kasi Pemerintahan beserta staf, staf PMD, Kasubag Keuangan, serta Kasi Pelayanan Umum beserta staf. Sementara dari pihak desa hadir Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua BUM Desa, dan Ketua Gerbangmas Desa.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan desa, administrasi kelembagaan, serta pelaksanaan program desa. Selain evaluasi, Tim Binwas juga memberikan pembinaan dan masukan sebagai langkah perbaikan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Sekretaris Camat Kedungjajang menyampaikan bahwa kegiatan Monev Terpadu merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan agar pemerintah desa senantiasa meningkatkan kualitas administrasi, pelayanan publik, dan pengelolaan pemerintahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.