
Kedungjajang, 13 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Kedungjajang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu di Desa Umbul dan Desa Wonorejo pada Senin (13/7/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, serta evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa pada Semester I Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Sekretaris Kecamatan Kedungjajang, Ali Mukharam, bersama tim Monitoring dan Evaluasi Terpadu Kecamatan Kedungjajang yang terdiri dari Kasi Pemerintahan beserta dua orang staf, Kasi Pelayanan Umum beserta satu orang staf, Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PMD) beserta satu orang staf, serta Kasubag Keuangan Kecamatan Kedungjajang.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai aspek administrasi pemerintahan desa, meliputi administrasi Dana Desa (DD) Tahun 2026 Semester I, Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2026 S, ADD Non Siltap (Dana Dusun) Tahun 2026, FRC Desa Semester I Tahun 2026, administrasi kependudukan (Adminduk), administrasi dan register surat masuk dan surat keluar, Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP), maklumat pelayanan, kelengkapan badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), administrasi pemerintahan desa lainnya, serta cek kegiatan fisik di lapangan.
Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh administrasi desa telah disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sekaligus mengidentifikasi berbagai kekurangan yang masih perlu disempurnakan sebagai bahan pembinaan bagi pemerintah desa.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilaksanakan, tim Monitoring dan Evaluasi Terpadu menyusun Berita Acara Hasil Monitoring dan Evaluasi yang memuat hasil pemeriksaan beserta rekomendasi perbaikan apabila diperlukan. Berita acara tersebut kemudian ditandatangani oleh Kepala Desa sebagai bentuk pengesahan dan komitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi.
Melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Terpadu ini, Pemerintah Kecamatan Kedungjajang berharap penyelenggaraan pemerintahan desa semakin tertib, transparan, akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).