
Kedungjajang, 6 Juli 2026 – Pemerintah Kecamatan Kedungjajang mulai melaksanakan pendampingan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, Senin (6/7). Kegiatan ini merupakan tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa yang akan menjadi acuan pelaksanaan pembangunan pada tahun anggaran 2027.
Pelaksanaan Musrenbangdes mengacu pada Surat Camat Kedungjajang Nomor *100.2.2.4/81/427.96/2026* tanggal 17 Juni 2026 tentang Tahapan Penyusunan Peraturan Desa mengenai RKP Desa Tahun 2027 dan Jadwal Pelaksanaan Musrenbangdes.
Pada hari pertama pelaksanaan, Musrenbangdes digelar di dua desa, yakni *Desa Wonorejo* dan *Desa Kedungjajang, mulai pukul **08.00 WIB hingga selesai*.
Di *Desa Wonorejo, kegiatan mendapat pendampingan dari **Sekretaris Kecamatan Kedungjajang, Ali Mukarrom, bersama **Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dhian Puspitasari*. Kehadiran tim kecamatan bertujuan memastikan seluruh tahapan musyawarah berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan usulan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, di *Desa Kedungjajang, pendampingan dilakukan oleh **Kepala Seksi Pemerintahan Novi Maherawati, didampingi **Luqman Hadi Purnomo* dan *Asyifa Mardiana* dari Seksi Pemerintahan Kecamatan Kedungjajang.
Musrenbangdes menjadi forum strategis yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur pemangku kepentingan lainnya. Dalam forum tersebut dilakukan pembahasan dan penyepakatan usulan program serta kegiatan prioritas pembangunan desa yang berasal dari hasil musyawarah di tingkat dusun maupun kebutuhan riil masyarakat.
Melalui pendampingan ini, Pemerintah Kecamatan Kedungjajang berkomitmen untuk memastikan proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 berlangsung secara partisipatif, transparan, dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Diharapkan, hasil Musrenbangdes mampu melahirkan program-program prioritas yang tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.