
Kedungjajang – Pemerintah Desa Umbul, Kecamatan Kedungjajang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 pada Jumat (10/7/2026). Kegiatan berlangsung dengan tertib dan dihadiri berbagai unsur pemerintahan Desa Umbul, unsur pemerintahan Kecamatan Kedungjajang, serta perwakilan masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kasi Pemerintahan beserta staf Seksi Pemerintahan Kecamatan Kedungjajang, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kader PKK dan Posyandu, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, para Ketua RT/RW, serta Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Umbul.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dengan membaca Basmallah, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan doa. Selanjutnya, kegiatan diisi dengan sambutan dari para pejabat yang hadir sebelum memasuki agenda utama pembahasan Musrenbangdes
Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Umbul mengajak seluruh peserta agar mengikuti jalannya Musrenbang secara kondusif. Ia menekankan bahwa setiap usulan pembangunan harus disesuaikan dengan kondisi dari kemampuan anggaran desa. Menurutnya, proyeksi anggaran desa pada tahun mendatang diperkirakan tidak akan jauh berbeda dengan kondisi anggaran yang ada saat ini, sehingga penyusunan program perlu dilakukan secara realistis dan berdasarkan skala prioritas.
Sambutan berikutnya disampaikan oleh Sekretaris Desa Umbul yang mewakili Kepala Desa karena berhalangan hadir. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Desa menyampaikan bahwa rancangan RKPDes Tahun 2027 akan disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa serta disesuaikan dengan kemampuan keuangan desa. Ia menjelaskan bahwa prioritas pelaksanaan RKPDes Tahun 2027 akan difokuskan pada kegiatan-kegiatan rutin pemerintahan desa dan program prioritas yang telah tercantum dalam RPJM Desa. Setelah itu, Kaur Perencanaan memaparkan realisasi penggunaan anggaran Desa Umbul selama Tahun Anggaran 2026 sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan program tahun berikutnya.
Sementara itu, Sekcam Kedungjajang dalam arahannya mengingatkan agar pelaksanaan Musrenbang berlangsung secara tertib, efektif, dan efisien. Mengingat pelaksanaan kegiatan bertepatan dengan hari Jumat, ia berharap seluruh pembahasan dapat berjalan lancar sehingga kesepakatan mengenai program-program prioritas dapat dirumuskan tepat waktu tanpa mengurangi kualitas hasil musyawarah.
Memasuki agenda inti, seluruh peserta membahas berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Setelah melalui proses musyawarah dan mencapai kesepakatan bersama mengenai prioritas program yang akan dimasukkan dalam RKPDes Tahun 2027, kegiatan Musrenbang Desa Umbul resmi ditutup dengan pembacaan hamdalah secara bersama-sama. Melalui forum Musrenbang tersebut, diharapkan penyusunan RKPDes Tahun 2027 mampu menghasilkan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, tetap mengacu pada RPJM Desa, serta selaras dengan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemerintah Desa Umbul.