
Kedungjajang, 3 Juli 2025 – Pemerintah Kecamatan Kedungjajang kembali mencatatkan capaian positif dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini dibuktikan melalui hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025 yang tertuang dalam surat Kepala Bagian Organisasi Nomor: 000.8.3.4/40/427.16/2025 tanggal 3 Juli 2025 perihal Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 1 Tahun 2025 pada Kecamatan Kedungjajang.
Berdasarkan hasil survei tersebut, nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) pada Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (UP3) Kecamatan Kedungjajang menunjukkan peningkatan yang menggembirakan dibandingkan periode sebelumnya. Adapun hasil SKM Semester I Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Nilai IKM sebesar 87,30 berdasarkan unsur pelayanan versi Permenpan RB
Nilai IKM sebesar 87,95 berdasarkan unsur pelayanan versi MCP KPK
Capaian ini menunjukkan tren peningkatan dibandingkan Semester II Tahun 2024, di mana:
Nilai IKM versi Permenpan RB tercatat sebesar 86,11
Nilai IKM versi MCP KPK sebesar 85,74
Peningkatan tersebut merupakan hasil dari komitmen seluruh jajaran Kecamatan Kedungjajang dalam melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap kualitas layanan publik. Mulai dari perbaikan sistem layanan, peningkatan kapasitas aparatur, optimalisasi fasilitas pelayanan, hingga membangun budaya kerja yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Camat Kedungjajang dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil ini menjadi cerminan dari kerja bersama seluruh elemen kecamatan dalam memberikan pelayanan yang makin baik. “Kami sangat bersyukur atas kepercayaan masyarakat yang terus meningkat. Capaian ini bukan akhir, melainkan semangat awal untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kepada publik,” ujarnya.
Pemerintah Kecamatan Kedungjajang akan terus melakukan evaluasi dan inovasi pelayanan berbasis kebutuhan warga serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan demi penyempurnaan pelayanan ke depan.