
Lumajang, 24 Juli 2026 – Dalam rangka mendukung tertib administrasi serta memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan kendaraan dinas, Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Kedungjajang melalui Staf Umum dan Kepegawaian melaksanakan kegiatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk kendaraan dinas berplat merah di Kantor SAMSAT Lumajang, Jumat (24/7).
Selain melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan proses penggantian plat nomor kendaraan dinas yang telah memasuki masa berlaku penggantian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga legalitas dokumen kendaraan sekaligus memastikan seluruh aset kendaraan operasional milik pemerintah dapat digunakan secara sah dan tertib.
Kegiatan berlangsung dengan lancar melalui pelayanan yang diberikan oleh petugas SAMSAT Lumajang. Seluruh proses administrasi dilaksanakan sesuai prosedur, mulai dari verifikasi dokumen, pembayaran pajak, hingga penerbitan pelat nomor kendaraan yang baru.
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Kedungjajang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola administrasi aset daerah, termasuk pemenuhan kewajiban pembayaran pajak kendaraan dinas secara tepat waktu. Kepatuhan terhadap administrasi kendaraan diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Melalui kegiatan ini, Kecamatan Kedungjajang menunjukkan komitmennya dalam menjaga tertib administrasi pemerintahan sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan aset daerah sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.