
Kedungjajang, 10 Agustus 2026 – Subbagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg) Kecamatan Kedungjajang terus melaksanakan pelayanan administrasi kepegawaian, salah satunya melalui proses perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) untuk Tahun Anggaran 2027.
Tahapan yang saat ini dilaksanakan memasuki proses penyerahan berkas administrasi dari masing-masing pegawai yang telah ditandatangani oleh yang bersangkutan. Seluruh dokumen tersebut selanjutnya disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lumajang sebagai bagian dari proses administrasi lanjutan.
Berkas yang telah diverifikasi akan diproses di BKPSDM untuk memperoleh pengesahan melalui penandatanganan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Drs. Agus Triyono, M.Si, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam memastikan keberlanjutan status kepegawaian PPPK Paruh Waktu berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai prosedur administrasi. Subbag Umpeg Kecamatan Kedungjajang berkomitmen memberikan pelayanan kepegawaian yang cepat, tepat, dan profesional sehingga seluruh tahapan perpanjangan SK dapat diselesaikan tepat waktu.
Melalui koordinasi yang baik antara Subbag Umpeg Kecamatan Kedungjajang dan BKPSDM Kabupaten Lumajang, diharapkan proses penerbitan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2027 dapat berjalan lancar sehingga para pegawai dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan kepastian administrasi kepegawaian.
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: helpers/custom_helper.php
Line Number: 131
Backtrace:
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: _error_handler
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/detail_berita.php
Line: 57
Function: tanggal_indo
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/template.php
Line: 541
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 82
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once