
Pemerintah Kecamatan Kedungjajang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) susulan terhadap BUMDes Desa Curahpetung. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan untuk memastikan pengelolaan BUMDes berjalan sesuai dengan ketentuan serta mendukung peningkatan tata kelola yang baik.
Tim monitoring dan evaluasi Kecamatan Kedungjajang melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, laporan pengelolaan, serta perkembangan unit usaha BUMDes. Selain itu, tim juga memberikan pembinaan dan masukan kepada pengurus BUMDes agar pengelolaan usaha desa semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
Camat Kedungjajang menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga menjadi sarana pembinaan agar BUMDes mampu berkembang dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa.
Melalui kegiatan monev susulan ini, diharapkan seluruh rekomendasi yang diberikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pengurus BUMDes Desa Curahpetung sehingga tata kelola kelembagaan dan pengembangan unit usaha dapat berjalan lebih baik serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan perekonomian masyarakat.