
*Kedungjajang, 7 Juli 2026* – Pemerintah Kecamatan Kedungjajang kembali melaksanakan pendampingan *Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)* dalam rangka penyusunan *Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, pada **Selasa (7/7)*. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari jadwal Musrenbangdes yang telah ditetapkan sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa secara partisipatif.
Pada hari kedua pelaksanaan, Musrenbangdes berlangsung di *Desa Sawaran Kulon* dan *Desa Krasak* dengan pendampingan dari unsur Pemerintah Kecamatan Kedungjajang.
Musrenbangdes di *Desa Sawaran Kulon* dilaksanakan mulai pukul *08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut didampingi oleh **Sekretaris Kecamatan Kedungjajang, Ali Mukarrom, bersama **Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dhian Puspitasari*. Kehadiran tim kecamatan bertujuan memberikan pendampingan teknis sekaligus memastikan seluruh tahapan musyawarah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, *Desa Krasak* melaksanakan Musrenbangdes pada *pukul 19.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini didampingi oleh **Luqman Hadi Purnomo* dari *Seksi Pemerintahan Kecamatan Kedungjajang*. Pelaksanaan pada malam hari disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat agar partisipasi warga dalam proses perencanaan pembangunan dapat berlangsung secara optimal.
Dalam forum Musrenbangdes, berbagai usulan pembangunan dari masyarakat dibahas bersama pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Seluruh usulan kemudian diprioritaskan berdasarkan kebutuhan, manfaat, serta kemampuan pendanaan desa untuk menjadi bagian dari *RKP Desa Tahun 2027*.
Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, Pemerintah Kecamatan Kedungjajang berharap seluruh desa mampu menyusun dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, aspiratif, dan selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Lumajang. Dengan demikian, program pembangunan yang direncanakan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing.