
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan tertib administrasi kelembagaan masyarakat desa serta memastikan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa berjalan sesuai ketentuan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan Pembinaan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (LKD/K) dan Monitoring BKK Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun Anggaran 2025, 2026 dan 2027 di Kecamatan Kedungjajang, Selasa, 18 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung pukul 08.00–11.00 WIB tersebut dihadiri oleh perangkat desa yang membidangi kelembagaan masyarakat desa dan pengelolaan BKK dari masing-masing desa di wilayah Kecamatan Kedungjajang.
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan kelembagaan masyarakat, sekaligus melakukan monitoring terhadap administrasi dan pelaksanaan BKK Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan kegiatan, masing-masing desa diminta mempersiapkan sejumlah dokumen dan data pendukung, meliputi Peraturan Desa tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), Peraturan Desa tentang Lembaga Adat Desa (LAD), SK RT, RW, PKK, LPMD, Karang Taruna dan Posyandu, Proposal BKK Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tahun Anggaran 2026 dan 2027, serta LPJ BKK Desa Tahun Anggaran 2025 dan 2026.
Selain itu, desa juga membawa Form Inventarisasi Data Kelembagaan sesuai format yang telah ditentukan serta dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan kelembagaan desa dan pengelolaan BKK.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh desa di Kecamatan Kedungjajang semakin tertib dalam pengelolaan administrasi kelembagaan masyarakat serta mampu mengoptimalkan pemanfaatan BKK untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lumajang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: helpers/custom_helper.php
Line Number: 131
Backtrace:
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: _error_handler
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/detail_berita.php
Line: 57
Function: tanggal_indo
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/template.php
Line: 541
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 82
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once