
Pemerintah Desa Curahpetung, Kecamatan Kedungjajang, melaksanakan kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Curahpetung. Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Curahpetung dan berjalan dengan tertib serta lancar.
Penyaluran BLT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat desa, khususnya bagi keluarga yang kurang mampu dan terdampak kondisi sosial ekonomi. Bantuan disalurkan kepada KPM yang telah ditetapkan berdasarkan hasil musyawarah desa dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan penyaluran BLT dihadiri oleh Kepala Desa Curahpetung, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, serta unsur terkait lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut bertujuan untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Curahpetung menyampaikan bahwa BLT diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga. Pemerintah desa juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan program bantuan sosial agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Proses penyaluran BLT dilakukan secara langsung kepada masing-masing KPM dengan tetap memperhatikan ketertiban dan ketentuan administrasi. Para penerima bantuan menunjukkan identitas diri dan menandatangani daftar penerimaan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Dengan tersalurnya Bantuan Langsung Tunai ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan daya beli masyarakat serta memberikan dukungan bagi keluarga penerima manfaat dalam menjaga ketahanan ekonomi. Pemerintah Desa Curahpetung akan terus berupaya mendukung program-program perlindungan sosial demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.