
Kedungjajang, 23 Juli 2026 – Kecamatan Kedungjajang melaksanakan Rapat Staf pada hari Kamis, 23 Juli 2026, yang dipimpin oleh Camat Kedungjajang dan diikuti oleh Sekretaris Kecamatan, para Kepala Seksi, Kepala Sub Bagian, serta seluruh staf Kecamatan Kedungjajang.
Rapat staf ini dilaksanakan sebagai sarana koordinasi, evaluasi, dan penguatan komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kecamatan Kedungjajang.
Dalam arahannya, Camat Kedungjajang menekankan pentingnya peningkatan disiplin, profesionalisme, serta sinergi antarbidang dalam mendukung tercapainya target kinerja organisasi. Selain itu, seluruh aparatur kecamatan diharapkan mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Beberapa agenda yang dibahas dalam rapat staf antara lain evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran berjalan, peningkatan kualitas pelayanan publik, pembinaan dan pengawasan pemerintahan desa, penguatan inovasi daerah, serta persiapan pelaksanaan kegiatan prioritas kecamatan. Rapat juga membahas tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas masing-masing seksi dan subbagian.
Melalui rapat staf ini diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antar pegawai sehingga setiap program dan kegiatan dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Kedungjajang.
Dengan semangat kebersamaan dan pelayanan prima, Kecamatan Kedungjajang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.