
Lumajang, 28 Juli 2026 – Dalam upaya menjaga kelancaran pelayanan serta memastikan sarana pendukung perkantoran tetap berfungsi dengan baik, Kecamatan Kedungjajang melaksanakan kegiatan pemeliharaan barang milik daerah berupa perbaikan instalasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengalami kerusakan pada Selasa (28/7/2026).
Kegiatan pemeliharaan ini melibatkan petugas teknis dari PDAM yang didampingi oleh tim Subbagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Kedungjajang. Sinergi tersebut dilakukan untuk memastikan proses identifikasi kerusakan, pelaksanaan perbaikan, hingga pengujian kembali instalasi air dapat berjalan secara optimal.
Perbaikan difokuskan pada instalasi PDAM yang mengalami gangguan sehingga memengaruhi kelancaran pasokan air bersih di lingkungan kantor kecamatan. Melalui penanganan yang cepat dan terkoordinasi, diharapkan fasilitas air bersih dapat kembali berfungsi secara normal sehingga aktivitas pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami kendala.
Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Kedungjajang menyampaikan bahwa pemeliharaan aset merupakan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi sarana dan prasarana pemerintahan. Perawatan secara berkala juga menjadi langkah preventif untuk meminimalkan risiko kerusakan yang dapat menghambat pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.
Kolaborasi antara Kecamatan Kedungjajang dan pihak PDAM menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan respons cepat terhadap setiap kendala teknis yang terjadi. Dengan terpeliharanya fasilitas pendukung perkantoran, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat terus terjaga secara optimal.
Kegiatan pemeliharaan ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kecamatan Kedungjajang dalam mengelola barang milik daerah secara efektif, efisien, dan berkelanjutan. Melalui pemeliharaan yang rutin dan terencana, kondisi aset pemerintah diharapkan senantiasa siap mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik yang prima.