
Kedungjajang — Pemerintah Kecamatan Kedungjajang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, kader lingkungan, serta perwakilan masyarakat dari berbagai wilayah. Sosialisasi bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar, dimulai dari tingkat rumah tangga.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan materi mengenai pemilahan sampah organik dan anorganik, pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, serta pemanfaatan kembali sampah melalui kegiatan daur ulang. Selain itu, disampaikan pula pentingnya membangun kebiasaan hidup bersih dan sehat guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.
Pihak kecamatan menyampaikan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga memerlukan peran aktif seluruh masyarakat. Oleh karena itu, melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat lebih peduli dan berkomitmen dalam mengelola sampah di lingkungan masing-masing.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif melalui sesi tanya jawab dan diskusi, sehingga peserta dapat menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi terkait pengelolaan sampah di lapangan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan terbentuk pola pikir dan perilaku masyarakat yang lebih peduli terhadap lingkungan, serta mampu mengurangi volume sampah rumah tangga secara signifikan demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari.