
Kedungjajang, 6 Agustus 2026 – Pemerintah Kecamatan Kedungjajang menggelar rapat koordinasi yang dirangkaikan dengan kegiatan penandatanganan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) untuk Tahun 2027. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekcam Kedungjajang, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian (Umpeg), serta seluruh PPPK PW yang direncanakan menjalani perpanjangan kontrak.
Sebelum proses penandatanganan SK dilaksanakan, Sekcam Kedungjajang memberikan arahan kepada seluruh PPPK PW. Dalam sambutannya, Sekcam menekankan pentingnya menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah. Selain itu, seluruh PPPK PW diharapkan mampu meningkatkan kualitas kinerja serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Sekcam juga mengingatkan bahwa perpanjangan kontrak bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk kepercayaan pemerintah kepada para pegawai untuk terus mengabdi dengan penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, setiap PPPK PW diminta untuk mematuhi seluruh ketentuan dan aturan yang berlaku, serta senantiasa menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan di Kecamatan Kedungjajang.
Usai menerima arahan, para PPPK PW melaksanakan penandatanganan SK perpanjangan kontrak sebagai bagian dari tahapan administrasi menuju proses pengesahan lebih lanjut. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Kedungjajang berharap seluruh PPPK PW dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja, memperkuat etos kerja, dan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: helpers/custom_helper.php
Line Number: 131
Backtrace:
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: _error_handler
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/detail_berita.php
Line: 57
Function: tanggal_indo
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/template.php
Line: 541
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 82
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once