
Kedungjajang, 16 Juli 2026 – Kecamatan Kedungjajang mengikuti kegiatan Desk Penyusunan Rancangan Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (P-Renja) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Kamis (16/7). Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 09.00 WIB dengan pendampingan dari tim verifikator Badan Perencanaan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).
Dalam kegiatan tersebut, Kecamatan Kedungjajang dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam), Kepala Seksi Pemerintahan, Kepala Subbagian Keuangan, serta dua orang staf Bagian Keuangan. Sementara itu, proses desk dipandu oleh empat orang petugas verifikator dari Baperida yang bertugas melakukan verifikasi dan pendampingan terhadap dokumen Rancangan Perubahan Renja Tahun 2026.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari petugas verifikator Baperida yang menyampaikan tujuan dan mekanisme pelaksanaan desk sebagai bagian dari upaya penyempurnaan dokumen perencanaan perangkat daerah agar selaras dengan kebijakan pembangunan daerah serta ketentuan yang berlaku. Selanjutnya, seluruh peserta melakukan pengisian daftar hadir sebelum memasuki tahapan verifikasi dokumen.
Pada sesi inti, tim verifikator melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen Rancangan Perubahan Renja Kecamatan Kedungjajang. Proses verifikasi dilakukan secara teliti melalui pengecekan dan pencermatan setiap komponen dokumen guna memastikan kesesuaian antara program, kegiatan, subkegiatan, target kinerja, serta pagu anggaran yang telah disusun.
Setelah seluruh dokumen dinyatakan sesuai dan tidak terdapat hal yang perlu diperbaiki, petugas verifikator menutup kegiatan desk dengan memberikan arahan kepada operator Kecamatan Kedungjajang agar segera memproses Rancangan Perubahan Renja melalui sistem yang telah ditetapkan dan mengumpulkannya pada hari yang sama sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Melalui kegiatan desk ini, diharapkan dokumen Rancangan Perubahan Renja Kecamatan Kedungjajang Tahun 2026 dapat tersusun secara lebih akurat, berkualitas, dan sesuai dengan ketentuan, sehingga mampu mendukung efektivitas pelaksanaan program serta pencapaian target pembangunan daerah.