
Kedungjajang, 15 Juli 2025 – Pemerintah Kecamatan Kedungjajang berhasil melaksanakan fasilitasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) Tahun 2026 secara tuntas di seluruh desa wilayah kecamatan. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 7 Juli hingga 15 Juli 2025, dan mencakup 12 desa yang ada di wilayah Kecamatan Kedungjajang.
Musrenbangdes merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat mulai dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh agama, kelompok perempuan, pemuda, dan unsur lainnya. Dalam kegiatan ini, masing-masing desa memaparkan usulan prioritas pembangunan yang berasal dari hasil musyawarah dusun dan menyepakati program/kegiatan yang akan dimasukkan ke dalam RKPDES 2026.
Camat Kedungjajang, dalam keterangannya menyampaikan bahwa fasilitasi ini merupakan bagian dari tugas pemerintah kecamatan untuk memastikan proses perencanaan desa berjalan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku. "Kami memastikan seluruh desa difasilitasi sesuai jadwal dan standar yang ditetapkan, serta mengawal agar seluruh usulan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat desa," ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan rencana pembangunan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Adapun desa-desa yang telah selesai melaksanakan Musrenbangdes antara lain: Umbul, Wonorejo, Curahpetung, Grobogan, Kedungjajang, Tempursari, Sawaran kulon, Bandaran, Jatisari, Bence, Krasak, dan Pandansari
Dengan selesainya fasilitasi Musrenbangdes di seluruh desa, Pemerintah Kecamatan Kedungjajang berharap RKPDES Tahun 2026 yang disusun benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan desa secara terarah, efektif, dan berkelanjutan.