
Kedungjajang – Kecamatan Kedungjajang melaksanakan rapat koordinasi bersama pemerintah desa dalam rangka memantau progres penjaringan dan pembentukan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ditargetkan selesai pada akhir September 2026.
Rapat koordinasi dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026, pukul 08.00 WIB, bertempat di Kecamatan Kedungjajang. Kegiatan diikuti oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan dua perangkat desa dari masing-masing desa yang hadir.
Kegiatan dibuka oleh Camat Kedungjajang yang menyampaikan pentingnya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa dalam memastikan seluruh tahapan penjaringan dan pembentukan anggota BPD dapat berjalan sesuai ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Camat Kedungjajang menekankan agar pemerintah desa segera melakukan pemetaan dan memastikan setiap tahapan proses penjaringan berjalan secara tertib, transparan, partisipatif, serta melibatkan unsur masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut penting agar proses pembentukan anggota BPD dapat diselesaikan tepat waktu dan tidak menimbulkan kendala pada tahapan selanjutnya.
Materi dan pembahasan teknis disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Kedungjajang bersama staf. Pembahasan difokuskan pada evaluasi progres masing-masing desa, tahapan penjaringan anggota BPD, kelengkapan administrasi, serta langkah-langkah yang perlu dipersiapkan oleh pemerintah desa dalam menyelesaikan seluruh proses hingga akhir Desember 2026.
Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah kecamatan mendorong seluruh desa untuk meningkatkan koordinasi internal dan segera menindaklanjuti setiap tahapan yang masih belum selesai. Pemerintah desa juga diharapkan dapat menyusun jadwal pelaksanaan secara terukur sehingga proses penjaringan dan pembentukan anggota BPD dapat berjalan efektif, tertib, dan sesuai target.
Rapat koordinasi berlangsung dengan diskusi dan tanya jawab antara pemerintah desa dengan Tim Kecamatan. Berbagai kendala dan perkembangan di masing-masing desa menjadi bahan evaluasi bersama untuk menentukan langkah tindak lanjut.
Dengan adanya koordinasi secara berkala, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Kedungjajang dapat menyelesaikan proses penjaringan dan pembentukan anggota BPD sebelum akhir September 2026, sehingga seluruh tahapan dapat berjalan tepat waktu dan mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa.
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: helpers/custom_helper.php
Line Number: 131
Backtrace:
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: _error_handler
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/detail_berita.php
Line: 57
Function: tanggal_indo
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/template.php
Line: 541
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 82
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once