
LUMAJANG, 12 Agustus 2026 — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo menggelar kegiatan sosialisasi perpajakan bagi instansi pemerintah di Kabupaten Lumajang, Rabu (12/8/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Lumajang, Jalan Alun-Alun Utara Nomor 7 Lumajang.
Sosialisasi ini digelar dalam rangka meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai kewajiban perpajakan atas pelaksanaan belanja daerah. Peserta yang hadir merupakan bendahara pengeluaran, bendahara pengeluaran pembantu, serta perwakilan pengelola keuangan dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Lumajang.
Salah satu instansi yang turut mengikuti kegiatan tersebut adalah Kecamatan Kedungjajang. Kecamatan Kedungjajang diwakili oleh Indah Kurnia, Staf Subbagian Keuangan.
Kehadiran perwakilan Kecamatan Kedungjajang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pemahaman dan ketertiban dalam pelaksanaan administrasi perpajakan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan belanja pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh instansi pemerintah. Selain sosialisasi, kegiatan juga menjadi ruang untuk melakukan klarifikasi terhadap data dan pelaksanaan penyetoran pajak.
Sebelumnya, berdasarkan berita acara konseling KPP Pratama Probolinggo dengan Kecamatan Kedungjajang, dilakukan klarifikasi atas realisasi anggaran hingga Juni 2026. Klarifikasi juga mencakup data penyetoran pajak.
Melalui kegiatan sosialisasi dan konseling tersebut, diharapkan pengelola keuangan Kecamatan Kedungjajang maupun perangkat daerah lainnya semakin memahami kewajiban perpajakan serta mampu melakukan administrasi dan penyetoran pajak secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara KPP Pratama Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam mendorong kepatuhan perpajakan di lingkungan instansi pemerintah.
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 0
Filename: helpers/custom_helper.php
Line Number: 131
Backtrace:
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/helpers/custom_helper.php
Line: 131
Function: _error_handler
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/detail_berita.php
Line: 57
Function: tanggal_indo
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/views/web/template.php
Line: 541
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/application/controllers/Berita.php
Line: 82
Function: view
File: /home/kedungjajang/domains/kedungjajang.lumajangkab.go.id/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once