
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kasi PMD) Kecamatan Kedungjajang menghadiri kegiatan Desk Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk menyelaraskan program dan kegiatan tahun anggaran 2027.
Desk Renja dilaksanakan sebagai forum pembahasan usulan program dan kegiatan perangkat daerah agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lumajang, prioritas daerah, serta kebutuhan masyarakat yang berkembang di wilayah kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi PMD Kecamatan Kedungjajang memaparkan usulan program dan kegiatan yang menjadi prioritas di bidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa. Pembahasan meliputi peningkatan kapasitas kelembagaan desa, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), pemberdayaan masyarakat, pembinaan lembaga kemasyarakatan desa, serta dukungan terhadap pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain penyampaian usulan, kegiatan desk juga menjadi wadah koordinasi dan sinkronisasi antara kecamatan dengan perangkat daerah teknis sehingga setiap program yang direncanakan dapat disusun secara efektif, terukur, dan sesuai dengan kemampuan pendanaan daerah.
Melalui keikutsertaan dalam Desk Renja Tahun 2027, Kecamatan Kedungjajang berkomitmen untuk terus mendukung proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan, sehingga program yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mempercepat terwujudnya pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kecamatan Kedungjajang.